Menu

Mode Gelap

Berita 22:56 WIB

Sat Reskrim Polres Kepahiang Amankan Pelaku Penjual Oli Palsu


					Barang bukti oli palsu dengan berbagai macam merek saat berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang, Kamis, 1 Juni 2023. (Foto: Dok) Perbesar

Barang bukti oli palsu dengan berbagai macam merek saat berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang, Kamis, 1 Juni 2023. (Foto: Dok)

Kilas.co.id, Kepahiang – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Kamis 1 Juni 2023 berhasil mengamankan YL (47 tahun) warga Desa Teladan dan NS (51 tahun) warga Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong. Keduanya ditangkap terduga pelaku penjual oli palsu.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan ribuan botol oli palsu dengan berbagai merek yang dijual di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah menuturkan bahwa penangkapan terhadap kedua terduga pelaku ini diawali saat tim tengah melakukan patroli di wilayah Kecamatan Ujan Mas.

Saat itu pelaku menggunakan Sepeda Motor membawa oli palsu tersebut untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Kepahiang. Setiba di wilayah Desa Kelobak, pelaku beserta oli palsu yang dibawa diberhentikan oleh tim dari Satreskrim Polres Kepahiang dan kemudian diamankan di Polres Kepahiang.

“Setelah berhasil mengamankan pelaku pertama, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang yang berinisial NS di wilayah kabupaten Rejang Lebong,” ucap Doni.

Menurut keterangan pelaku, oli palsu ini telah diedarkan kurang lebih selama 2 tahun terakhir dengan target yaitu bengkel-bengkel kecil yang ada di Kabupaten Kepahiang. Dari hasil menjual oli palsu tersebut pelaku berhasil mendapatkan keuntungan mencapai lebih dari 100 juta.

Sehingga dengan ulah kedua pelaku ini, Kasat Reskrim Polres Kepahiang menghimbau pada masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk lebih teliti lagi dalam membeli oli kendaraan bermotor.

“Kami himbau kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk lebih teliti lagi dalam hal membeli oli kendaraan bermotor. Apabila menemukan oli yang diduga palsu diharapkan melaporkan ke Polres Kepahiang,” pesan Kasat Reskrim Polres Kepahiang. (AB)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Bengkulu Serahkan Bantuan Beras dan Mie Instan untuk Masyarakat Kabupaten Lebong yang Terkena Banjir

19 April 2024 - 23:30 WIB

Bapenda Tegaskan, Tarif Parkir Sesuai Aturan, Lebih Dari Itu Pungli

18 April 2024 - 22:57 WIB

Pemkot Bengkulu Minta Developer Perumahan Menyerahkan PSU

18 April 2024 - 15:06 WIB

Dewan Ingatkan Pemudik Untuk Mengedepankan Kewaspadaan Saat Mudik Lebaran

13 April 2024 - 22:48 WIB

Mudik Kampung Halaman Istri (KAUR) Produktif, Penyuluh Agama Binduriang Sampaikan Pesan Dakwah Mimbar Jum’at

12 April 2024 - 18:56 WIB

Shalat Idul Fitri di Masjid Raya Baitul Izzah Provinsi Bengkulu, Gubernur Prof Rohidin Pesan Agar Masyarakat Teruskan Nilai Ibadah Berkualitas

10 April 2024 - 19:12 WIB

Trending di Provinsi Bengkulu